Ringkasan: 7.Dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Orang. Pribadi dalam negeri akan dikenai…a)PPh Pasal 21 tarif Progresifb)PPh Pasal 21 tarif tunggal 7.5% bersifat Finalc)PPh tarif 10% Finald)PPh Pasal 23 tarif 15%. Final8.Besarnya Pungutan PPh 22 atas Impor adalaha)1,5% dari Nilai Impor untuk yang menggunakan Angka Pengenal Impor (API)b)2 Pemotongan pajak atas jasa konstruksi dalam Undang Undang Pajak Penghasilan diatur dalam dua pasal yaitu pasal 4 ayat (2) dan Pasal 23. Sebagian pihak menguraikan bahwa jasa konstruksi merupakan objek pemotongan PPh Pasal 4(2) dan ada beberapa pihak yang memaparkan bahwa jasa konstruksi merupakan objek pemotongan PPh Pasal 23. Dengan demikian atas jasa konsultasi, selain jasa konsultan konstruksi, merupakan objek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar 15 % x 50% atau 7,5% (tujuh setengah persen) dari jumlah imbalan bruto tidak termasuk PPN, dan bersifat tidak final. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-170/PJ/2002 tersebut berlaku mulai 1 Mei 2002. Ketentuan PTKP orang pribadi terbaru diatur dalam UU HPP Bab III, angka 3, tentang perubahan Pasal 7 UU Pajak Penghasilan No 36 Tahun 2008. Berikut ini kutipannya: Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan paling sedikit: Rp54.000.000 untuk diri wajib pajak orang pribadi; Rp4.500.000 tambahan untuk wajib pajak yang kawin; penerima penghasilan yang dikenai PPh Pasal 23 dipotong terlebih dahulu PPh Pasal 23 oleh pemberi penghasilan. Penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 23 adalah wajib pajak dalam negeri dan Badan Usaha Tetap. Berdasarkan tarif pajak atas objek pemotongan PPh Pasal 23 adalah tarif 15% atas Dividen, Jawaban. Pembayaran Imbalan Jasa dari PT A kepada PT B atas Pemberian Materi Training. Merujuk kepada Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2 UU PPh, pembayaran imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, dan jasa lain akan dilakukan pemotongan PPh sebesar 2% dari jumlah imbalan bruto oleh pihak yang melakukan pembayaran Rumus Tarif Pajak Penghasilan (PPh) atau Pajak Artis. Seperti yang sudah disinggung di atas, jika penghasilan artis berasal dari pemotong pajak, maka penghasilannya akan dipotong PPh 21 atau PP 23. Rumus dan tarif pajak penghasilan artis adalah: 1. Jika dipotong PPh 21 = [Tarif PPh 21 x Penghasilan Bruto] x Tarif Pasal 17. 2. Jika dipotong PPh 23 Bagi wajib pajak badan, wajib hukumnya menyelenggarakan pembukuan. Kewajiban ini tidak terhapus walaupun wajib pajak badan tersebut menerapkan PP23. Pasal 28 Undang-Undang KUP Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 (PP23) yaitu pengenaan Pajak Penghasilan dengan tarif 0,5%. Kemudian, dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.011/2013 (selanjutnya disebut dengan PMK-39) tentang kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan yang terutang kepada pihak lain oleh perusahaan yang terikat dengan kontrak bagi hasil, kontrak karya, atau perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan, menyatakan bahwa. Langganan Info Terbaru. Surat Keterangan Bebas (SKB) secara umum merupakan surat atau dokumen yang diperuntukkan bagi Wajib Pajak penerima penghasilan agar penghasilan yang diterima atau diperolehnya tidak dipungut atau dipotong dengan pajak oleh pemotong atau pemungut pajak sebagai pihak yang memberikan penghasilan tersebut. Ketentuan dalam pasal 23 UU PPh mengatur pemotongan pajak atas. penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk. Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan. selain yang telah di potong Pajak Penghasilan Pasal 21, yang dibayarkan, disediakan. The results of the study concluded: (1) Payment, Cutting, and Reporting of PPh 21 in accordance with Law Number 36 Year 2008 concerning Taxation (2) Payment, Cutting, Reporting PPH 23 Not in PPh Pasal 24 (Pajak Penghasilan Pasal 24) adalah peraturan yang mengatur hak wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak mereka di luar negeri, untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia. Sehingga, jumlah pajak yang harus dibayar di Indonesia dapat dikurangi dengan jumlah pajak yang telah mereka bayar di luar negeri Tarif Pajak Penghasilan atas Hadiah Undian. Adapun dalam PP Nomor 132 Tahun 2002 Pasal 2 diatur mengenai besarnya tarif pajak penghasilan yang dikenakan atas hadiah undian tersebut yaitu sebesar 25% dari jumlah bruto nilai hadiah undian. Pengertian nilai hadiah adalah nilai uang atau nilai pasar apabila hadiah tersebut diserahkan dalam bentuk (3) Pemotongan Pajak Penghasilan oleh pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Undang-­Undang Pajak Penghasilan, dilakukan pada akhir bulan: 1. dibayarkannya penghasilan; 2. disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau 3. jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan, 0yMA.

pertanyaan pajak penghasilan pasal 23